, ,

Kades Mandrajaya Dituduh Gelapkan Bantuan Perahu Nelayan, Kuasa Hukumnya Angkat Bicara

oleh -107 Dilihat
oleh

Kades Mandrajaya -Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan bantuan perahu nelayan yang diajukan oleh dua warga nelayan. Sukabumi local products
Didampingi kuasa hukumnya, Feriyansyah, Kades Mandrajaya, Ajat, menghadiri undangan klarifikasi dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sukabumi pada Jumat (13/6/2025). Feriyansyah menegaskan bahwa kehadiran kliennya menunjukkan itikad baik untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya.“Kami hadir atas undangan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Feriyansyah, transaksi perahu tersebut adalah jual beli pribadi dan tidak berkaitan dengan jabatan kliennya ataupun program pemerintah. “Pak Kades sudah menjelaskan bahwa ini murni urusan jual beli pribadi. Kami juga telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik,” imbuhnya.
Selain itu, Feriyansyah membantah keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, H. Andri Hidayana (AHY), dalam perkara tersebut. “Ini sepenuhnya urusan Pak Kades sebagai individu, bukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat. Tidak ada keterkaitan dengan Pak AHY,” tegasnya.Feriyansyah menambahkan bahwa pertemuan dengan anggota DPRD tersebut murni untuk silaturahmi dalam proses mediasi, tanpa kaitan dengan dugaan kasus. “Isu keterlibatan Pak AHY dalam perkara ini tidak berdasar. Tuduhan mengenai pokir juga tidak ada pembicaraan. Ini murni transaksi biasa tanpa janji proyek atau paket bantuan,” terangnya.

Baca Juga : Ratusan buruh di Sukabumi Mogok Kerja: Tuntut Cuti Haid, Hapus Skorsing, dan PHK Tanpa Pesangon

Kades Mandrajaya
Kades Mandrajaya

Sementara itu, Iwan Sopian, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), turut memberikan pernyataan terkait isu yang berkembang. Ia menyayangkan munculnya opini liar yang menyeret nama AHY dalam polemik ini tanpa didukung bukti faktual.
“Saya hadir di Polres bukan untuk membahas proses hukum Pak Kades, tetapi untuk meluruskan narasi yang berkembang. Tuduhan bahwa transaksi ini terkait program pemerintah dan pokir dari anggota DPRD tidak memiliki dasar,” tegasnya.Iwan menilai bahwa penyebaran informasi di media sosial, termasuk oleh salah satu pengguna TikTok bernama Kipli, berisiko menyesatkan publik. “Jika ingin membahas sesuatu, sebaiknya tabayun dahulu. Jangan asal melempar tuduhan tanpa data,” ujarnya.erkait tudingan adanya intimidasi dalam mediasi sebelumnya, Iwan membantah keras. “Mediasi berjalan kondusif. Bahkan mereka yang mengaku diintimidasi sempat makan bersama. Itu bukan intimidasi, tetapi penyelesaian secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Iwan juga menilai bahwa penggiringan opini terhadap anggota DPRD PPP bisa mengandung unsur politis. “Kritik itu wajar, tetapi jangan sampai menyesatkan informasi dan merusak reputasi seseorang atau partai,” pungkasnya.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.